|
No.
|
Jawaban
|
|
1.
|
Perbedaan
Utama antara Pengembangan keprofesian dan pengembangan karier guru
Sebagai pendidik yang profesional,
guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi
juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Menagcu pada National Education Association (NEA) Amerika
Serikat, standar pendidikan guru meliputi lima komponen pendidikan, yaitu :
perencanaan, implementasi, personalia program, dan isi program serta
keanggotaan dalam profesi guru.
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen mengamanatkan bahwa terdapat dua alur pembinaan dan pengembangan
profesi guru, yaitu: Pembinaan dan pengembangan Profesi, dan pembinaan dan
pengembangan karir.
A. Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian meliputi :
- Pembinaan kompetensi
Pedagogik,
- Pembinaan kompetensi
Kepribadian,
- Pembinaan kompetensi Sosial,
dan
- Pembinaan kompetensi
Profesional.
Ini semua dimaksudkan
dilakukan melalui jabatan fungsional.
B. Pembinaan dan Pengembangan Karir meliputi :
- Penugasan,
- Kenaikan Pangkat, dan
- Promosi.
|
|
2.
|
Pengembangan keprofesian guru dikaitkan dengan jabatan fungsionalnya
karena ini dimaksudkan untuk menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan
/atau olah raga ( PP Nomor 74 tahun 2008 ).Selain itu, Pengembangan
Keprofesian guru dikaitkan dengan jabatan Fungsionalnya dimaksudkan agar Guru
bisa memenuhi standar yang ditentukan Pemerintah didalam pendidikan dan
bertanggung jawab atas tugasnya apalagi Guru yang sudah memiliki sertifikat.
Guru sertifikat harus bisa mengembangkan keprofesiannya dengan mengikuti
Pelatihan – pelatihan yang dapat mengembangkan karirnya sebagai Guru yang
berkompeten. Selain itu, keterkaitan dengan jabatan fungsionalnya hasil
pengembangan dan pembinaan profesi dan karir guru diharapkan dapat menjadi
acuan di dalam melaksanakan tugasnya disekolah maupun dimasyarakat.
|
|
3.
|
Didalam UU Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tentang pengembangan dan
peningkatan kompetensi guru. Jelas sekali Guru yang professional harus
memenuhi kualifikasi akademik minimum S-1/D-IV dan bersertifikat pendidik
sesuai dengan peraturan perundang – undangn. Guru yang memenuhi kriteria
professional inilah yang akan akan mampu menjalankan fungsi utama secara
efektif dan efesien untuk mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran
sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta, menjadi warga Negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kegiatan pengembangan dan
peningkatanm profesional guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik
dimaksud dapat berupa :
Ø Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan
kompetensidan/atau keprofesian,
Ø Pendidikan,
Ø Pelatihan,
Ø Pemagangan,
Ø Publikasi ilmiah atas penelitian atau gagasan
inovatif,
Ø Karya inovatif,
Ø Presentasi pada forum ilmiah,
Ø Publikasi buku teks pelajaran yang lolos penilaian
oleh BSNP,
Ø Publikasi buku Pengayaan,
Ø Publikasi buku pedoman guru,
Ø Publikasi pengalaman Lapangan pada pendidikan khusus
dan /atau pendidikan layanan khusus dan,
Ø Penghargaan atas prestasi atau ddedikasi sebagai
Guru yang diberikan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Sedangkan Guru yang yang
belum memenuhi kualifikas seperti diatas dan berdasarkan Undang – undang PP
nomor 74 Tahun 2008, untuk memenuhi kualifikasi S-1/D-IV dilakukan melalui
pendidikan tinggi program S-1 atau program D-IV pada perguruan tinggi yang
menyelenggarakan program pendidikan dan /atau program pendidikan nonkependidikan.
Sebagai Contoh pengembangan untuk guru yang belum S-1/D-IV dan belum memiliki
sertifikat dengan mengikuti percepatan misalnya untuk mendapatkan S-1/D-IV
agar dapat memenuhi Kualifikasi yang diingikan Pemerintah Pusat serta
mengikuti pelatihan seperti halnya Sertifikasi Guru yang dilakukan
Universitas sebagai penyelenggaranya.
|
|
4.
|
Jenis – Jenis Pengembangan Karir guru/konselor di sekolah meliputi dua
hal, yaitu:
Ø Karir Struktural, berhubungan dengan kedudukan
seseorang di dalam struktur organisasi tempat ia bekerja, misalnya menjabat
sebagai Wali Kelas, PKS, Wakasek, Kepala Sekolah, dan lain-lain.)
Ø Karir ini memiliki tuntutan tanggung jawab tertentu
bagi seorang guru, sehingga wawasan/pengetahuan, sikap, dan keterampilan
seorang guru/konselor harus ditingkatkan untuk menjawab tuntutan yang
dimaksud.
Ø Karir Fungsional, berhubungan dengan
tingkatan/pencapaian formal seseorang di alam profesi yang ia geluti,
contohnya guru madya, guru dewasa, guru pembina, guru professional.
o
Sebagai
tenaga fungsional:dari guru SD bisa sampai menjadi Dosen.
o
- Sebagai
tenaga fungsional pindah ke struktural:dari guru bisa menjadi seorang
Kepala Kanwil Diknas.
Ø Secara Non Formal:
ü Menjadi penulis buku
ü aktif di masyarakat sebagai tenaga pendidik;
ü membuka tempat kursus yang berhubungan dengan dunia
pendidikan.
|
|
5.
|
Perbedaan utama pengembangan keprofesian berbasis lembaga dengan yang
berbasis individu
Ketika guru selesai
menjalani proses induksi dan kemudian secara rutin keseharian menjalankan
tugas-tugas profesional, profesionalisasi atau proses penumbuhan dan
pengembangan profesinya tidak berhenti di situ. Diperlukan upaya yang terus
menerus agar guru tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai
dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di
sinilah esensi pembinaan dan pengembangan profesional guru. Kegiatan ini
dapat dilakukan atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan,
workshop, magang, studi banding, dan lain-lain adalah penting. Prakarsa ini
menjadi penting, karena secara umum guru pemula masih memiliki keterbatasan,
baik finansial, jaringan, waktu, akses, dan sebagainya. Namun, yang tidak
kalah pentingnya adalah prakarsa personal guru untuk menjalani
profesionalisasi.
Pengembangan keprofesian berbasis lembaga dimana kita di batasi oleh
suatu lembaga untuk mengembangkan keprofesian seperti di sekolah guru harus
biasa memenuhi target yang dipertanggung jawabkan sebagai guru, seperti dari
jam masuk mengajar bahkan sampai selesai mengajar sedangkan pengembangan
keprofesian berbasis individu dimana guru bebas mengembangkan keprofesiannya
seperti mengikuti seminar – seminar nasional, sertifakasi yang mana dapat
meningkatkan skill (level/ kemampuannya) dalam ilmu pengetahuannya.
Realitas membuktikan, hanya sebagian kecil guru memiliki peluang
menjalani profesionalisasi atas prakarsa institusi atau lembaga. Untuk
indonesia, data statistik menunjukkan bahwa setiap tahunnya hanya sekitar 5
persen guru yang berpeluang mengikuti aneka program pengembangan yang dilembagakan
sejenis penetaran atau pelatihan dilembaga-lembaga pelatihan atau lembaga
sejenisnya. Ini berarti dalam waktu sekitar 20 tahun, masing-masing guru
hanya berpeluang mengikuti 1 kali program pengembangan profesi yang
dilembagakan, bukan atas inisiatif sendiri. Itupun dengan asumsi bahwa akses
guru mengikuti program dimaksud bersifat dibagi rata.
Kenyataan dilapangan, begitu banyak guru yang sama sekali tidak memiliki
akses mengikuti program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan secara
lembaga, kecuali pada saat mereka menempuh pelatihan prajabatan dari calon
PNS ingin menjadi PNS penuh. Menghadapi realitas ini, kalau guru mau tetap
eksis pada profesi dengan derajat profesional yang layak ditampilkan, tidak
ada pilihan lain dia harus melakukan profesionalisasi secara mandiri yang
dalam buku ini disebut sebagai guru profesional madani atau guru profesional.
Untuk menjadi guru profesional, perlu perjalanan panjang. Diawali dengan
penyiapan calon guru, rekrutmen, penempatan, penugasan, pengembangan profesi
dan karir, hingga menjadi guru profesionalsebenarnya, yang menjalani
profesionalisasi secara terus-menerus. Guru semacam inilah yang kelak akan
menjelma sebagai guru profesional. Edy suharto mengemukakan masyarakat madani
adalah sebuah masyarakat demokratis dimana anggotanya menyadari akan hak-hak
dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapatr dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya, dimana pemerintahannya memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program
pembangunan di wilayahnya. Istilahnya masyarakat madani nesensinya merupakan
lawan dari tradisi struktur yang menekan kebebasan dan hak demokrasi warga
negara.
Merujuk pada referensi berpikir di atas, guru profesional sesungguhnya
adalah guru yang didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat
otonom, menguasai kompensasi secara khomphrensif dan daya intelektual tinggi.
Kata otonom mengandung makna, bahwa guru profesional adalah mereka yang
secara profesional dapat melaksanakan tugas dengan pendekatan bebas dari
intervensi kekuasaan atau birokrasi pendidikan. Dengan demikian, guru harus
menjadi profesional sebenarnya untuk bisa tumbuh secara madani. Guru
profesional melebihi batas-batas yang dimiliki oleh guru profesional yang
banyak dibahas dalam literatur akademik.
Guru profesional adalah mereka yang memiliki kemandirian tinggi ketika
berhadapan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya. Mereka
memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahana bagi keterlibatannya dibidang
pendidikan dan pembelajaran, pengembangan profesi, pengabdian masyarakat dean
kegiatan penunjang lainnya. Guru profesionalpun memiliki daya juang dan
energi untuk mereduksi secara kuatmunculnya kuasa birokrasi pendidikan,
kepala sekolah dan pengawas sekolah atas hak dan kewajibannya. Merekapun
bebar beralifiasi kedalam organisasi sebagai wahana perjuangan, pengembangan
profesi dan penegakan independensi sebagai “pekerja” yang memiliki atasan
langsung. Dengan demikian, dari sisi kepribadian untuk tumbuh menjalani profesionalisasi,
ciri-ciri umum guru professional antara lain:
Ø melakukan profesionalisasi-diri,
Ø memotivasi diri,
Ø memiliki disiplin diri,
Ø mengevaluasi diri,
Ø memiliki kesadaran diri,
Ø melakukan pengembangan diri,
Ø menjadi pembelajar,
Ø melakukan hubungan efektif,
Ø berempati tinggi, dan
Ø taat asa pada kode etik
Guru profesional memiliki arena khusus untuk berbagi minat, tujuan,
dan nilai-nilai profesional serta kemanusiaan mereka. Dengan sikap dan sifat
semacam itu, guru profesional memiliki kemampuan melakukan profesionalisasi
secara terus-menerus, memotivasi-diri, mendisiplinkan dan meregulasi diri,
mengevaluasi-diri, kesadaran-diri, mengembangkan-diri, berempati, menjalin
hubungan yang efektif. Guru profesionalpun adalah pembelajar sejati dan
menjunjung tinggi kode etik dalam bekerja. Sejalan dengan uraian sebelumnya,
guru profesional bercirikan sebagai berikut :
1)
Mempunyai
kemampuan profesional dan siap diuji atas kemampuannya,
2)
Memiliki
kemampuan berintegrasi antarguru dan kelompok lain yang “seprofesi” dengan mereka
melalui kontrak dan aliansi social,
3)
Melepaskan
diri dari belenggu kekuasaan birokrasi, tanpa menghilangkan makna etika kerja
dan tata santun berhubungan dengan atasannya,
4)
Memiliki
rencana dan program pribadi untuk meningkatkan kompetensi dan gemar melibatkan
diri secara individual atau kelompok seminar untuk merangsang pertumbuhan
diri,
5)
Berani
dan mampu memberikan masukan kepada semua pihak dalam rangka perbaikan mutu
pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan kebijakan bidang
pendidikan
6)
Siap
bekerja secara tanpa diatur, karena sudah bisa mengatur dan mendisiplinkan
diri sendiri
7)
Siap
bekerja tanpa disuruh atau diancam, karena sudah bisa mengatur dan memotivasi
dirinya
8)
Secara
rutin melakukan evaluasi diri untuk mendapatkan umpan balik demi perbaikan
diri
9)
Memiliki
empati yang kuat
10)
Mampu
berkomunikasi secara efektif dengan siswa, kolega, komunitas,sekolah, dan
masyarakat
11)
Menjunjung
tinggi etika kerja dan kaedah-kaedah hubungan kerja
12)
Menjunjung
tinggi kode etik organisasi tempatnya bernaung
13)
Memiliki
kesetiaan (loyalitas), dan kepercayaan (trust), dalam makna tersebut mengakui
keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
14) Adanya kebebasan diri dalam beraktualisasi melalui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
|
Selasa, 02 Februari 2016
ETIKA PROFESI (TUGAS KE 3)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terimakasih, tulisan anda sangat membantu
BalasHapus