PETANI
SEBAGAI
SEBUAH PROFESI
Walau kondisi kehidupan nya sangat memprihatinkan,
Petani layak diberi anugerah sebagai "Pahlawan Pangan". Itu sebab
nya, kalau kita ingin menjadikan Petani selaku anak bangsa yang bermartabat,
maka jangan pernah ragu untuk melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap
mereka. Petani benar-benar sebuah profesi yang sangat terhormat. Bukan saja
para petani mampu mengharumkan bangsa dan negara di panggung dunia, namun
mereka pun dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok ratusan juta rakyat Indonesia.
Pemikiran yang menyatakan petani layak disebut selaku pahlawan pangan, jelas bukan hal yang mengada-ada atau sengaja diada-adakan. Apa yang kita raih tahun 1984 adalah bukti nyata mengapa sebutan diatas pantas diberikan kepada petani. Kisah sukses swasembada beras yang menyebabkan Indonesia dikukuhkan lewat Sidang FAO di Roma, Italia 29 tahun silam, sebagai bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok nya sendiri, tentu saja cukup membuat kaget banyak negara di dunia.
Selain terekam kekaguman mereka atas prestasi yang kita raih, ternyata mereka pun seperti yang tidak percaya terhadap apa yang kita raih. Semua ini beralasan, karena mereka tahu persis, Indonesia tercatat sebagai importir beras terbesar di dunia. Jadi, cukup mengejutkan, importir beras terbesar di dunia, tiba-tiba mampu berswasembada beras. Kejadian ini menjadi semakin monumental, karena bersamaan dengan keberhasilan swasembada beras, ternyata Indonesia pun mampu memberi bantuan pangan kepada bangsa Ethopia yang saat itu sedang dilanda krisis pangan dan bencana kelaparan.
Yang membuat kita nelangsa, mengapa yang nama nya petani seringkali terkorbankan oleh laju nya pembangunan. Petani seperti yang tak berdaya dalam mengarungi kehidupan nya. Petani terkesan hanya dijadikan alat guna memberi makan orang kota. Bahkan sekedar untuk melahirkan Undang Undang yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan petani pun, kita saksikan terjadi nya perdebatan yang tidak produktif antara kalangan DPR dengan jajaran Pemerintah.
Tidak hanya itu yang menarik untuk dibincangkan, tapi jika kita telaah kebijakan Pemerintah yang digelindingkan di sektor pertanian, ternyata hingga kini, belum ada satu pun program yang mampu memberi jaminan kepada mereka yang memilih profesi sebagai petani. Kita tidak pernah melihat ada kebijakan Pemerintah yang betul-betul mampu memberi keyakinan bahwa berkiprah menjadi petani di negeri ini bakal memberi keberkahan bagi perwujudan kesejahteraan.
Statemen petani adalah pahlawan pangan, rasa nya perlu dijadikan titik kuat Pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang bakal ditempuh nya. Oleh karena itu, suatu kekeliruan yang sangat besar, jika masih ada kehendak untuk meminggirkan petani dari panggung pembangunan. Hal ini penting dicatat, karena telah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk mensejahterakan petani. Mari kita hormati kedudukan petani selaku pahlawan pangan.
Pemikiran yang menyatakan petani layak disebut selaku pahlawan pangan, jelas bukan hal yang mengada-ada atau sengaja diada-adakan. Apa yang kita raih tahun 1984 adalah bukti nyata mengapa sebutan diatas pantas diberikan kepada petani. Kisah sukses swasembada beras yang menyebabkan Indonesia dikukuhkan lewat Sidang FAO di Roma, Italia 29 tahun silam, sebagai bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok nya sendiri, tentu saja cukup membuat kaget banyak negara di dunia.
Selain terekam kekaguman mereka atas prestasi yang kita raih, ternyata mereka pun seperti yang tidak percaya terhadap apa yang kita raih. Semua ini beralasan, karena mereka tahu persis, Indonesia tercatat sebagai importir beras terbesar di dunia. Jadi, cukup mengejutkan, importir beras terbesar di dunia, tiba-tiba mampu berswasembada beras. Kejadian ini menjadi semakin monumental, karena bersamaan dengan keberhasilan swasembada beras, ternyata Indonesia pun mampu memberi bantuan pangan kepada bangsa Ethopia yang saat itu sedang dilanda krisis pangan dan bencana kelaparan.
Yang membuat kita nelangsa, mengapa yang nama nya petani seringkali terkorbankan oleh laju nya pembangunan. Petani seperti yang tak berdaya dalam mengarungi kehidupan nya. Petani terkesan hanya dijadikan alat guna memberi makan orang kota. Bahkan sekedar untuk melahirkan Undang Undang yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan petani pun, kita saksikan terjadi nya perdebatan yang tidak produktif antara kalangan DPR dengan jajaran Pemerintah.
Tidak hanya itu yang menarik untuk dibincangkan, tapi jika kita telaah kebijakan Pemerintah yang digelindingkan di sektor pertanian, ternyata hingga kini, belum ada satu pun program yang mampu memberi jaminan kepada mereka yang memilih profesi sebagai petani. Kita tidak pernah melihat ada kebijakan Pemerintah yang betul-betul mampu memberi keyakinan bahwa berkiprah menjadi petani di negeri ini bakal memberi keberkahan bagi perwujudan kesejahteraan.
Statemen petani adalah pahlawan pangan, rasa nya perlu dijadikan titik kuat Pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang bakal ditempuh nya. Oleh karena itu, suatu kekeliruan yang sangat besar, jika masih ada kehendak untuk meminggirkan petani dari panggung pembangunan. Hal ini penting dicatat, karena telah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk mensejahterakan petani. Mari kita hormati kedudukan petani selaku pahlawan pangan.
Petani
Pahlawan Pangan
Seiring
berjalannya waktu, profesi petani
kian lama kian dipandang sebelah mata. Profesi baru seperti direktur, dosen,
pegawai, PNS, karyawan perusahaan, pengusaha, dokter dan lain-lain dipandang
lebih mentereng dan keren dibandingkan petani.
Padahal, jika petani
tidak menanam padi dan tanaman pangan, orang bisa mati karena tidak ada yang
bisa dimakan.
Indonesia
sebagai negara pertanian, agraris, dikenal subur, dianggap gagal mencetak
petani-petani andal dan mewujudkan swasembada pangan. Hal tersebut tampak pada
rutinitas dan ketergantungan pemerintah tiap tahun mengimpor bahan pangan untuk
kebutuhan perut rakyat di dalam negeri. Beras, kacang kedelai, jagung,
buah-buahan, bahkan daging sapi serba diimpor, padahal petani dalam negeri bisa
memproduksi semua itu.
Profesi
petani saat ini kalah sejahtera dibandingkan buruh pabrik. Gaji per bulan buruh
pabrik bisa mencapai Rp 2 juta, sementara pendapatan rata-rata petani hanya
mencapai Rp 1 juta (Kompas, 30/1/15).
Hal
tersebut karena petani padi, kacang kedelai, jagung dan ternak sapi membutuhkan
waktu lama untuk mengelola, mengairi dan memanen hasilnya, selain juga karena
lahan yang sempit. Menurut Badan Pusat Statistik, dari lima juta rumah tangga
petani (RTP) di Indonesia hanya memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5
hektare. Bisa dibayangkan hasil tani seperti padi, kacang dan jagung dari lahan
seluas kurang dari 0,5 hektare. Jangankan untuk dijual, untuk kebutuhan rumah
tangga saja mungkin tidak cukup setahun.
Itulah mengapa banyak orang banting setir tukar profesi dari petani menjadi buruh, karyawan karena lebih menjanjikan untuk mencukupi nafkah keluarga.
Itulah mengapa banyak orang banting setir tukar profesi dari petani menjadi buruh, karyawan karena lebih menjanjikan untuk mencukupi nafkah keluarga.
Meskipun
pemerintahan Jokowi-JK mencanangkan program swasembada pangan, seperti yang
juga dicanangkan SBY, namun bila tidak menyentuh fundamental sampai kapan pun
tidak akan terwujud.
Pemerintahan Jokowi-JK sudah mencanangkan sasaran kedaulatan pangan 2015-2019 dengan meningkatkan surplus beras, membangun 50 waduk di Indonesia, rehabilitasi jaringan irigasi tiga juta hektare dan lain-lain. Semua program akan sia-sia jika pemerintah masih membuka kuota impor pangan tanpa kebijakan pro petani dalam negeri. Misalnya memberikan insentif kepada petani, memberikan subsidi pupuk, memberikan konpensasi bagi petani gagal panen, membeli harga produksi tani dengan harga layak dan melindungi petani dari regulasi yang kuat tanpa memasukkan pangan impor.
Pemerintahan Jokowi-JK sudah mencanangkan sasaran kedaulatan pangan 2015-2019 dengan meningkatkan surplus beras, membangun 50 waduk di Indonesia, rehabilitasi jaringan irigasi tiga juta hektare dan lain-lain. Semua program akan sia-sia jika pemerintah masih membuka kuota impor pangan tanpa kebijakan pro petani dalam negeri. Misalnya memberikan insentif kepada petani, memberikan subsidi pupuk, memberikan konpensasi bagi petani gagal panen, membeli harga produksi tani dengan harga layak dan melindungi petani dari regulasi yang kuat tanpa memasukkan pangan impor.
Bila
petani dipercaya dan diperlakukan dengan layak, yakinlah petani tidak akan
penah berniat mengubah lahan sawah, lahan jagung dan lahan kacang kedelai
menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, lahan perkebunan karet, menjadi lahan
pemukiman dan gedung perkantoran serta menyulapnya menjadi kawasan industri.
Di
situlah tugas pemerintah memalui kementerian pertanian. Buat apa kementerian
pertanian ada dan digaji bila kenyataan tiap tahun Indonesia impor pangan tanpa
pernah mandiri swasembada pangan. Di negara-negara Eropa dan Amerika profesi
petani sangat dihargai. Diberi insentif, konpensasi
bila gagal panen dan di
sana profesi petani dianggap profesi orang kaya.
Kementerian
pertanian bisa memberikan pelatihan pertanian kepada para petani, menggalakkan
koperasi tani untuk menangkal tengkulak yang membeli dengan harga semena-mena,
pemerintah membeli langsung hasil tani dan menyimpannya sebagai cadangan
logistic nasional serta benar-benar menerbitkan kebijakan pro petani dalam
negeri, bukan hobi mengimpor pangan dari luar negeri.
Kemudian
pemerintah juga bisa memperkenalkan teknologi pangan, mengembangkan lahan-lahan
Pulau Jawa seperti di Kalimantan dan Papua yang masih luas serta mengembangkan
intensifikasi yang memaksimalkan hasil tani dengan lahan terbatas.
Memang berat. Terlebih ratusan ribu hektar lahan pertanian sudah terlanjur berubah wujud menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Di Provinsi Sumatera Utara saja untuk melihat lahan persawahan padi sudah sulit karena berubah wujud menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet. Di Pulau Jawa masih banyak tetapi luas lahan sempit. Di samping penduduk makin padat, kepemilikan makin banyak dan terbagi-bagi dan hasilnya pun lebih berorientasi untuk kebutuhan keluarga sendiri.
Sudah saatnya pemerintah menghargai profesi petani dengan kebijakan yang pro petani. Jika terus-menerus mengandalkan impor pangan, maka yakinlah sampai kapanpun negeri ini tidak mencukupi kebutuhan pangannya sendiri tanpa pernah bisa mandiri memproduksi kebutuhan pangannya.
Memang berat. Terlebih ratusan ribu hektar lahan pertanian sudah terlanjur berubah wujud menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Di Provinsi Sumatera Utara saja untuk melihat lahan persawahan padi sudah sulit karena berubah wujud menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet. Di Pulau Jawa masih banyak tetapi luas lahan sempit. Di samping penduduk makin padat, kepemilikan makin banyak dan terbagi-bagi dan hasilnya pun lebih berorientasi untuk kebutuhan keluarga sendiri.
Sudah saatnya pemerintah menghargai profesi petani dengan kebijakan yang pro petani. Jika terus-menerus mengandalkan impor pangan, maka yakinlah sampai kapanpun negeri ini tidak mencukupi kebutuhan pangannya sendiri tanpa pernah bisa mandiri memproduksi kebutuhan pangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar