PROGRAN
PASCASARJANA
PROGRAM
STUDI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) GARUT
TUGAS LATIHAN
Mata
Kuliah : Etika Profesi
Program
Studi : Teknologi Pembelajaran (S2)
Nama
: Miftah Nurfalah
NIM : 14866015
No.
Absen : 17
Kelas : B
==========================================================
|
No.
|
Jawaban
|
|
1.
|
Nilai adalah prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran
anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar
untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi nilai adalah
sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai
mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat
berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini
sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam
filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
Penganut Islam tidak akan terjamin dari ancaman kehancuran akhlak yang
menimpa umat, kecuali apabila kita memiliki konsep nilai-nilai yang konkret
yang telah disepakati Islam, yaitu nilai-nilai absolut yang tegak berdiri
diatas asas yang kokoh. Nilai absolut adalah tersebut adalah kebenaran dan
kebaikan sebagai nilai-nilai yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan
hidup di dunia dan akhirat secara individual dan sosial.
Contoh:
Dari suatu pembelajaran di sekolah, guru senantiasa memberikan evaluasi
kepada para peserta didiknya, bila kompetensi dasarnya telah selesai, yaitu
dengan memberikan pertanyaan yang harus diisi dan dikerjakan oleh peserta didiknya.
Setelah selesai dikerjakan, kemudian kertas jawaban peserta didik tersebut
diperiksa oleh guru dan diberi skor dan diakhiri dengan memberi nilai.
Misalnya peserta didik yang telah menjawab seluruh pertanyaan dengan betul,
maka guru memberikan skor 10 dengan nilai 100. Sedangkan bagi peserta didik
yang hanya dapat menjawab betul 9 dari
10 pertanyaan, guru memberikan skor 9 dengan niali 90. Begitu pun bila
peserta didik hanya dapat menjawab betul 5 dari 10 pertanyaan yang diajukan,
maka guru memberikan skor 5 dengan nilai 50. Siswa tersebut disuruh untuk
mengikuti program remidial.
Guru juga dapat memberikan nilai kualitatif setelah melakukan evaluasi
kepada peserta didiknya misalnya dengan nilai baik, sangat baik, kurang, dan
sebagainya.
|
|
2.
|
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau
siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah
kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan.
Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau
sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan
suatu perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua
macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu
keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif.
Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis,
dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret
Dengan tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia akan manjadi
brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan manusia yang
tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan
sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak
bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya
harus bersifat praktis.
Contoh:
Bila kita berbicara masalah norma agama, maka kita akan membicarakan tata
nilai aturan yang terkait dengan kaidah-kaidah agama. Kaidah-kaidah tersebut
mesti dilaksanakan dan akan kena sanksi apabila ada yang melanggarnya. Misalnya
dalam masalah perkawinan yang merupakan gerbang untuk sahnya hubungan suami
istri. Bila manusia melakukan hubungan suami istri tidak melalui gerbang tersebut
(berzina), maka akan mendapat sanksi. Bila pelakunya masing-masing sudah
bersuami dan beristri maka hukumanya dengan rajam sampai meninggal. Tapi bila
pelakunya masing-masing beluaka mereka
menikah, maka mereka akan kena hukuman jilid.
Begitu pun dengan norma kesopanan, kesusilaan dan norma hukum, terdapat
kaidah-kaidah yang harus dilaksanakan. Bila ada yang melanggarnya, maka
mereka akan mendapat sanksi sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah digariskan.
|
|
3.
|
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa
yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan
sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan
yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti
merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut
filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana
yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran. Etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Ada orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah sama. Persamaan
memang ada karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya tingkah laku
manusia. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang
sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah
laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran
manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami
kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan
buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Apabila kita menlusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara
jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya
adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama
membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan
perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada
norma agama yang bersumber dari hadist dan al Quran.
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat
hal sebagai berikut.
Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia.
Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan
filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut
dan tidak pula universal.
Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai,
penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik,
buruk, mulia, terhormat, terhina dsb. Keempat, dilihat dari segi sifatnya,
etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman.
Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan
manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan
atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Contoh:
Dalam hubungan sosial (berinteraksi), selalu terkait dengan etika yang
harus dilaksanakan. Seperti etika berbicara dan etika berperilaku antara
sesama manusia. Orang yang lebih tua harus menyayangi terhadap yang lebih
muda, dan sebaliknya orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih
tua usianya.
Ketika berjalan beriringan, orang yang lebih muda memberikan kesempatan
untuk berjalan di depan kepada orang yang lebih tua usianya untuk berjalan di
depan (lebih dulu). Ketika berkumpul dengan orang lain, kemudian seseorang
mau bersin, sebaiknya ketika bersin itu menutup hidungnya agar tidak ada semburan
ke wajah orang lain, dan sebagainya.
|
|
4.
|
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan
dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum
diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula
berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih
banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang
tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral
secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki
perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai
perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau
rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah
norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia
sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang
kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia.
Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya
sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
Contoh:
Seorang anak yang
menonton video porno. Ada 2 faktor yang mempengaruhi baik contoh. linkungan
internal maupun lingkungan eksternal. Akan tetapi yang sering terjadi lebih
besar dipengaruhi oleh lingkungan eksternal.Seperti halnya dipengaruhi oleh
pergaulan dengan sesama teman. Seharusnya
orang tua dapat lebih berperan dalam mengarahkan proses pendidikan moral
anaknya dan tidak bisa di serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah
(lingkungan eksternal).Jika orang tua ikut berperan,maka perkembangan anak
dapat terkontrol dengan baik tanpa ada penyimpangan-penyimpangan moral dalam
kepribadian anak tersebut.
Orang yang mempunyai perilaku di luar ketentuan-ketentuan moralitas yang
telah digariskan disebut manusia amoral (tidak bermoral).
|
|
5.
|
Nilai dan norma
senantiasa berkaitan dengan norma dan etika. Dalam pengertian inilah maka
kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku manusia.
Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua
hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut
memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun
wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun
tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi
manusia yang baik. Sedangkan Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh
atau tidak boleh di lakukan oleh seseorang.
Dalam prakteknya
sehari-hari hubungan antara etika, moral, norma dan nilai tersebut dapat kita
lihat dari tutur kata dan perbuatan serta gerak tubuh manusia ketika
berinteraksi dengan orang lain. Dan inilah yang dinamakan dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa arab
yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah
laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga
perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq
yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan
pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik
antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Secara terminologi kata "budi
pekerti" yang terdiri dari kata budi dan pekerti. Budi adalah yang ada
pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran,
rasio atau character. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia karena
didorong oleh hati, yang disebut behavior. Jadi budi pekerti adalah merupakan
perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang termanifestasikan pada karsa dan
tingkah laku manusia.
Sedangkan secara terminologi
akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan
perbuatan tanpa intervensi akal/pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah
sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa
banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan
akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat
itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan
mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama, perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi
kepribadiannya.
Kedua, perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa
saat melakuakan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak
sadar, hilang ingatan, tidur dan gila.
Ketiga, bahwa perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa
ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang
dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa
ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat
dinilai baik atau buruk.
Keempat, bahwa perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau
karena bersandiwara
Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat,
perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan
karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau
karena ingin mendapatkan suatu pujian.
|
|
6.
|
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru
dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch
& Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks,
skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to
successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi
meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka
keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa
kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan
dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam
hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang
berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan
dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar,
2006 : 130).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah
hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat
berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas
keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa
standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan,
yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan
akademik.
|
|
7.
|
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut
dapat dijabarkan sebagai berikut:
Ø Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai
dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
Ø Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai guru.
Ø Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Ø Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator
esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
dan memiliki perilaku yang disegani.
Ø Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
|
|
8.
|
mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan
terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut
memiliki indikator esensial sebagai berikut:
Ø Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan
bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam
kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
Ø Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki
indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis
untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif
dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru
meliputi:
a)
pengenalan
peserta didik secara mendalam
b)
penguasaan
bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar
dalam kurikulum sekolah
c)
penyelenggaraan
pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk
perbaikan dan pengayaan
d)
pengembangan
kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki
kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun
Naim, 2009:60).
|
|
9.
|
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator
esensial sebagai berikut;
Ø Memahami peserta didik secara mendalam memiliki
indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar
awal peserta didik.
Ø Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan
pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial:
memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran;
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
Ø Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator
esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
Ø Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode;
menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat
ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
Ø Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
|
|
10.
|
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
Ø
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki
indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
Ø
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan.
Ø
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar