Pengertian Infak dan Sedekah
Infak berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang
berhubungan dengan perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia infak adalah pemberian
(sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan
menurut istilah, infak adalah
mengeluarkan atau memberikan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu
kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.
Infak berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal
istilah nisab dan jumlah yang ditentukan secara hukum tetapi sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Dan penerimanya pun tidak ditentukan sebagaimana
zakat. Infak dapat diberikan kepada mustahik zakat dan selain mustahik zakat
seperti keluarga dan kerabat, bahkan untuk membiayai kebutuhan diri sendiri.
Lebih luas lagi pengertian sedekah, meliputi harta dan
jasa, bahkan seyum pun sebagai sedekah. Membuang ranting atau duri dari jalan
pun sedekah. Infak dan sedekah hendaklah dengan harta yang baik. Firman Allah
Swt. dalam QS. al[1]Baqarah
(2) : 267 sebagai berikut
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا
لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ
وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ
اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagaian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya , padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi
Maha Terpuji”.
Lalu kepada siapa kita memberikan infak dan
bersedekah? Dalam QS. at-Taubah (09):60 Allah Swt. berfirman:
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ
لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ
قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ
السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya:
“Sesunguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mua’allaf yang dibujuk
hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan
Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Infak dan sedekah hendaklah dilakukan hanya karena
Allah. “Dan bersedekahlah kepada Kami,
sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah”.
QS. Yusuf (12):88
فَلَمَّا دَخَلُوْا عَلَيْهِ
قَالُوْا يٰٓاَيُّهَا الْعَزِيْزُ مَسَّنَا وَاَهْلَنَا الضُّرُّ وَجِئْنَا
بِبِضَاعَةٍ مُّزْجٰىةٍ فَاَوْفِ لَنَا الْكَيْلَ وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَاۗ اِنَّ
اللّٰهَ يَجْزِى الْمُتَصَدِّقِيْنَ
Artinya:
Ketika mereka masuk ke (tempat)-nya
(Yusuf), mereka berkata, “Wahai yang mulia, kami dan keluarga kami telah
ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berharga,
maka penuhilah takaran (gandum) untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami.
Sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah.”
Penjelasan Ayat
Dalam QS. Al- Fajr (89): 15-16 dijelaskan bahwa kecenderungan manusia
merasa mulia dengan rezeki yang diberikan Allah Swt, padahal tidaklah demikian,
sesungguhnya harta itu hanyalah ujian dan cobaan bagi
mereka. Dan begitu pula sebaliknya, jika mereka diberi kesempitan rezeki, mereka menganggap Allah Swt. menghina
mereka. Padahal tidaklah demikian, sesungguhnya Allah memberi rezeki
kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya. Begitu pula Allah Swt.
menyempitkan rezeki kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya.
Dalam menghadapi dua kondisi seperti itu hendaklah
manusia hanya bergantung kepada Allah. Jika diberi keluasan rezeki hendaklah ia
bersyukur. Dan jika dalam kesempitan rezeki hendaklah ia bersabar tanpa
menyalahkan siapapun.
Selanjutnya dalam QS. Al- Fajr (89): 17-18 Allah Swt.
mengisyaratkan agar manusia memuliakan dan menyayangi anak yatim. Memperlakukan
mereka dengan baik, sebagaimana
dalam hadis riwat Ibnu Majah dari Abi Hurairoh
Rasulullah Saw. bersabda:”Sebaik-baik
rumah seorang muslim adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh
dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang Islam yang di dalamnya ada anak yatim
yang diperlakukan dengan jahat”.
Betapa mulianya orang-orang yang menyayangi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar